Senin, 06 April 2020

PERPANJANGAN WORK FROM HOME (WFH) DAN STUDY FROM HOME (SFH)

WFH: riaricis1795.com

Sehubungan dengan pandemi Covid - 19 STKIP PGRI Nganjuk melalui Surat Edaran Ketua Nomor 08/A.4/ IV/ 2020 Tentang Work From Home dan Study From Home Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid - 19 memberlakukan kebijakan sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar (Study From Home) tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
a. Pembelajaran tetap menggunakan sistem daring melalui e-learning, zoom, google classroom, dan metode pembelajaran daring lainnya.
b. Pelaksanaan bimbingan skripsi dilakukan secara daring dan mahasiswa dapat membentuk grup (dosen pembimbing yang sama) untuk memperlancar komunikasi antara pembimbing dengan mahasiswa.
2. Dosen dan Tenaga Kependidikan melaksanakan kewajiban tugas dari rumah (work from home)
3. Kegiatan pelayanan sementara dilakukan secara online. Pelayanan yang bersifat offline diberhentikan untuk sementara waktu.
4. Work From Home dan Study From Home dilaksanakan sejak surat ini dikeluarkan sampai dengan tanggal 25 April 2020.
5. Mohon kepada seluruh sivitas akademika STKIP PGRI Nganjuk dapat menyebarluaskan Surat Edaran Pencegahan Covid-19 dan ikut mengedukasi sivitas akademika dan masyarakat.

Demikian informasi tentang Work From Home dan Study From Home Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid - 19 di Lingkungan STKIP PGRI Nganjuk. Surat Edaran Ketua dapat diunduh melalui link berikut (download)

Disqus Comments