Minggu, 01 Maret 2020

Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) STKIP PGRI Nganjuk


PPL atau Praktek Pengalaman Lapangan merupakan mata kuliah yang wajib untuk ditempuh oleh mahasiswa pada semester 7 dengan syarat telah menempuh 90 sks mata kuliah dan lulus pada mata kuliah microteaching. Pelaksanaan PPL diawali dengan sosialisasi kepada mahasiswa dan menjalin kerjasama dengan sekolah mitra untuk memplotting mahasiswa dengan sekolah yang akan dijadikan tempat praktek. Sekolah memiliki wewenang untuk mengijinkan atau tidak mengijinkan satuan pendidikannya digunakan sebagai tempat praktek mahasiswa. Tahap persiapan sudah berjalan dengan baik maka tahap berikutnya adalah proses praktek pembeljaran mahasiswa di sekolah. Mahasiswa diberikan hak dan kewajiban di sekolah mitra dalam melaksanakan praktek. Hak yang diperoleh mahasiswa yaitu berupa ijin tidak melaksanakan PPL  apabila ada jadwal kuliah di kampus.  Output dari kegiatan PPL adalah mahasiswa menghasilkan produk berupa laporan individu dan laporan kelompok.
Berikut Pedoman PPL dan SK Pembimbingnya
Pedoman PPL download disini
SK Pembimbing PPL 2021 download disini
SK Pembimbing PPL 2022 download disini
Disqus Comments