Program Studi Pendidikan IPA telah menerapkan Kurikulum Perguruan Tinggi berbasis KKNI pada tahun 2018. Pada Tahun 2020 dengan adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Program Studi Pendidikan IPA melaksanakan perbaikan kurikulum. Pada tahun akademik 2021/2022 Program Studi Pendidikan IPA melaksanakan kurikulum KKNI berbasis MBKM dengan memfasilitasi hak belajar mahasiswa maksimum 3 semester di luar program studi. Sebelum dilaksanakan kurikulum KKNI berbasis MBKM ketua program studi mengadakan sosialisasi kepada seluruh sivitas akademik baik secara luring maupun daring (zoom meeting) serta disosialisasikan juga kepada masyarakat.
Sejalan dengan
kebijakan Kementerian Pendidikan,
Budaya, Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi tentang implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),
Program Studi Pendidikan
IPA juga berupaya
memberikan fasilitas berupa hak tiga semester mahasiswa untuk belajar di
luar program studi. Adapun progam MBKM yang ada di Program Studi Pendidikan IPA
antara lain adalah: (1) Program Bina Desa; (2) Program Wirausaha Merdeka: (3)
Program Asistensi Mengajar; (4)
Program Pertukaran Pelajar.
Program MBKM dibuka setiap
semester dengan pedoman
yang telah ditetapkan
pada Program Studi Pendidikan IPA.
Kurikulum Program Studi Pendidikan IPA disusun secara terstruktur dan terkait isinya antar mata kuliah. Sebaran mata kuliah Program Studi Pendidikan IPA total SKS 147 SKS terdiri dari 135 SKS mata kuliah wajib dan 12 SKS mata kuliah pilihan. Berdasarkan pada hasil Focus Group Discussion maka terbentuk mata kuliah masing-masing dengan bobot SKS. Dari mata kuliah tersebut didistribusikan ke semester I sampai semester VIII sehingga terbentuk struktur kurikulum. Daftar mata kuliah beserta karakteristiknya (kode mata kuliah, jenis mata kuliah, bobot mata kuliah, dan unit penyelenggara), kesesuaiannya dengan CPL, dan ketersediaan perangkat pembelajaran, dalam Dokumen Kurikulum Program Studi Pendidikan IPA sebagai berikut.